Wamen Komdigi: Etika AI Perlu Diterjemahkan Menjadi Regulasi


Ketika kecerdasan artifisial (AI) berkembang begitu pesat, bagaimana regulasi bisa mengimbanginya?

Perkembangan kecerdasan artifisial tidak lagi hanya menghadirkan persoalan inovasi, tetapi juga tantangan tata kelola dan nilai.

Hal ini menjadi salah satu sorotan dalam audiensi Yayasan Dharma Etika Madani (YADEMA) dan Globethics bersama Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Rabu (13/05/2026). YADEMA-Globethics diwakili oleh Pendiri YADEMA sekaligus Wakil Presiden Globethics, Assoc. Prof. Dr. Dicky Sofjan; Ketua YADEMA sekaligus Manajer Regional Globethics untuk Asia Timur dan Pasifik, Lakhsmi Subandi; serta Global Engagement & Event Consultant YADEMA, Farah Amini.

Audiensi tersebut juga menjadi kesempatan bagi YADEMA dan Globethics untuk menyampaikan rencana penyelenggaraan Global Ethics Forum (GEF) 2026 di Bali, yang akan mengangkat isu etika dan tata kelola yang bertanggung jawab; salah satunya dalam perkembangan bisnis dan teknologi global.

Dalam pertemuan ini, Wamen Nezar menegaskan bahwa etika tidak cukup hanya menjadi seruan moral, tetapi perlu diterjemahkan menjadi sebuah regulasi yang memiliki sanksi dan hukuman.

“Jadi tantangannya dalam setiap obrolan soal etika ini adalah seberapa jauh etik ini kemudian bisa menjadi dasar dalam pembangunan regulasi karena tanpa kekuatan hukum itu percuma. Etika tidak punya kekuatan interaktif, tapi kalau regulasi ada sanksi dan hukuman,” ujar Wamen Nezar, dikutip dari siaran pers Komdigi (14/05/26).

Menurut Wamen Nezar, aspek etika menjadi semakin penting dalam pengembangan AI karena teknologi ini bersinggungan langsung dengan persoalan fundamental, mulai dari norma sosial hingga konflik nilai. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar model AI global, khususnya generative AI berbasis Large Language Model (LLM), dikembangkan dalam konteks negara-negara Barat yang belum tentu selaras dengan nilai dan realitas sosial masyarakat Indonesia.

“Kita tahu kalau AI, apalagi generative AI yang berbasis Large Language Model, kebanyakan model-modelnya dibentuk oleh negara-negara Barat sehingga konflik nilai itu sangat mungkin terjadi dalam pemrosesan data dan juga pengambilan keputusan yang dibuat oleh AI ini,” tandasnya.

Meski demikian, Wamen Nezar melihat adanya perkembangan positif dalam lanskap industri teknologi global. Menurutnya, perusahaan-perusahaan teknologi mulai menempatkan risiko etis sebagai bagian penting dalam pengembangan produk mereka, termasuk dengan melibatkan perspektif humaniora dan filsafat dalam proses evaluasi produk.

“Sekarang risiko etis itu jadi salah satu kategori di dalam perusahaan teknologi. Tadinya itu tidak ada dalam hirarki risiko mereka. Jadi itu satu kemajuan menurut saya, bahwa ada kepedulian tentang etika,” jelasnya.

Oleh karena itu, Wamen Nezar mendukung rencana penyelenggaraan GEF 2026 di Indonesia pada Oktober mendatang dan berharap acara tersebut dapat melahirkan kesepakatan di tingkat global agar etika bisa berada dalam posisi yang lebih strategis.


Isu mengenai tata kelola AI yang bertanggung jawab juga didiskusikan dalam GEF 2025 di Jenewa, Swiss. Baca laporan AI Safety Dialogue di sini.

Berita Terkait

GEF 2026, Human Flourishing

Bisnis yang Mengutamakan Manusia: Meninjau Kembali Tata Kelola Perusahaan dengan Human Flourishing

Selengkapnya
GEF 2026

Human Flourishing: Cara Baru Memaknai Kemajuan Bangsa

Selengkapnya